Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Sebut Status Youtuber yang Dilaporkan Garuda Indonesia Masih sebagai Saksi

"Masih saksi statusnya, ini kan masih pemanggilan jadi kita juga belum punya data lengkapnya. Ditunggu saja," ujar Victor

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunam bersama Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Alexander Yurikho di Mapolresta Tangerang, Rabu (17/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengirimkan surat panggilan terhadap seorang influencer alias YouTuber ternama Rius Vernandes.

Tak sendirian, sang kekasih bernama Elwiyana Monica juga terseret pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Baca: Garuda Buat Pengumuman Larangan Ambil Foto, Kaesang Bereaksi Tulis Pengumuman Dilarang Berhutang

Baca: Garuda Keluarkan Larangan Mendokumentasikan Selama di Pesawat, Ini Reaksi Kaesang

Hal itu buntut dari viralnya unggahan Rius Vernandes di media sosial soal menu Garuda Indonesia yang ditulis di secarik kertas dalam penerbangannya.

Rius Vernandes pun menuliskan unggahan yang berisi meminta dukungan kepada followernya di YouTube dan Instagram pribadinya.

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun," tulis Rius dalam akun instagramnya pada Selasa (17/7/2019).

"Gw sangat minta support kalian soal masalah ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana," katanya.

Sementara Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan mengatakan terlapor atas nama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica masih dalam proses pemanggilan.

Keduanya masih berstatus saksi dan akan melakukan proses pemeriksaan.

"Masih saksi statusnya, ini kan masih pemanggilan jadi kita juga belum punya data lengkapnya. Ditunggu saja," ujar Victor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/7/2019).

Baca: Identitas Mayat Terbungkus Selimut Terungkap, Korban Mahasiswa DIY Asal Timor Leste Hilang Diculik

Baca: Komnas Anak Sesalkan Jokowi Beri Grasi kepada Terpidana Kasus Kejahatan Seksual Neil Bantleman

Seperti diketahui, Rius dan Elwiyana pada beberapa sebelumnya sempat mengunggah video yang menunjukan menu maskapai Garuda Indonesia hanya ditulis dalam secarik kertas.

Rius saat itu sedang dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar-Jakarta di dalam kelas bisnis.

Dijerat UU ITE

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter.
Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. (twitter/@imanlagi)

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Kedua Youtuber itu yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica akan segera dipanggil aparat kepolisian. "Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," sebut Victor, Selasa (16/7/2019).

Victor menyebutkan dua Youtuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved