Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Sebut Status Youtuber yang Dilaporkan Garuda Indonesia Masih sebagai Saksi

"Masih saksi statusnya, ini kan masih pemanggilan jadi kita juga belum punya data lengkapnya. Ditunggu saja," ujar Victor

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunam bersama Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Alexander Yurikho di Mapolresta Tangerang, Rabu (17/7/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Rius mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory akun instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi.

Baca: Sebarkan Foto kartu Menu Kelas Bisnis , Dua Youtuber Dipolisikan Garuda Indonesia

Namun Rius telah mengunggah video yang berisi kronologis peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di youtube pribadinya pada Minggu (14/7/2019) malam.

Dalam video tersebut seorang pramugari memberikan kartu menu bertulis tangan itu kepada Rius dan menjelaskan bahwa kartu menu standar kelas bisnis Garuda Indonesia sedang dalam proses pencetakan.

Hingga berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi PT Garuda Indonesia terkait laporan ini

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) menyayangkan sikap PT Garuda Indonesia yang langsung melaporkan YouTuber Rius Vernandes dan kekasihnya Elwiyana Monica atas dugaan pencamaran nama baik.

Ketua harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, seharusnya pihak Garuda Indonesia melakukan mediasi terlebih dahulu dengan dua orang yang menjadi konsumen mereka tersebut.

"Itu idealnya (melakukan mediasi) karena kemudian jadi tidak menimbulkan ketakutan konsumen untuk merevisi sebuah pelayanan," kata Tulus daat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Namun, ia juga mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati saat melakukan kritik terhadap pelaku usaha melalui media sosial.

"Konsumen bisa aja mendalilkan review atau apa, itukan alasan konsumen. Tapi pelaku usaha juga punya alasan yang cukup rasional untuk mengartikan seperti apa, karena kan Undang Undang ITE jelas di situ (aturannya), kan," ujarnya.

Baca: 2 YouTuber Dipanggil Polisi Rabu Pagi Terkait Review Kartu Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia

Sebelumnya diketahui bahwa Rius dan kekasihnya Elwiyana dilaporkan pihak Garuda Indonesia atas dugaan pencamaran nama baik.

Laporan itu merujuk pada materi yang di-posting Rius melalui Instagram Story dan kanal YouTube-nya terkaiit kartu menu kelas bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas.

Selain itu, di akun YouTube miliknya Rius mengungkapkan kekecewaannya karena kehabisan stok white wine dan merekam video penumpang lain yang punya kekecewaan yang sama.

Adapun keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya akan memanggil keduanya pada hari ini "Besok (Rabu, 17 Juli 2019), jam kerja, jam 10.00 WIB," ujar Alexander saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved