Cemburu, Mantan Tembak Pacar dan Kekasih Barunya Pakai Senapan Angin
Eki diduga menembak Widya dan Ramli karena cemburu. Eki merupakan mantan pacar Widya
Pasal 12
Persyaratan untuk dapat memiliki dan/atau menggunakan Pistol Angin (Air Pistol) dan Senapan Angin (Air Rifle) untuk kepentingan olahraga sebagai
berikut:
a. memiliki kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin;
b. berusia paling rendah 15 (lima belas) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
c. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter serta Psikolog; dan
d. memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin.
Penulis: Erik Sinaga
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Gagal Tunangan: Pemuda Ini Tembak Mantan Pacar dan Kekasihnya Pakai Senjata Angin, Ini Ancamannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-senapan-angin-gas_20171016_184739.jpg)