Minggu, 24 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Keluarga Tidak Menyangka AK Tega Membakar Hidup-hidup Suami dan Anaknya di Dalam Mobil

Asoka (62), kakak Edi mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa adik dan keponakannya jadi korban pembunuhan keji yang dilakukan direncanakan AK.

Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) merupakan ayah dan anak.

Identitas Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi meringkus istri Edi, AK (35) yang merupakan dalang pembunuhan.

Asoka (62), kakak Edi mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa adik dan keponakannya jadi korban pembunuhan keji yang dilakukan direncanakan AK.

"Kami keluarga ditinggal sama adik bungsu pastinya bersedih, kami sangat berduka dalam hal ini," kata Asoka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/8/2019).

Saat pertama dihubungi penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk keperluan identifikasi kedua jasad yang nyaris jadi arang, dia mengaku heran.

Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil

Baca: Terkuak Kronologi Istri Nekat Sewa 4 Pembunuh Bayaran Lalu Bakar Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil

Asoka menuturkan pihak keluarga besar tak mengetahui pasti sebab AK tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi adik dan keponakannya.

"Tidak ada perasan apa-apa, tidak ada feeling ke kami kalau akan terjadi kejadian seperti ini," ujarnya.

Asoka mengaku hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan lengkap dari kepolisian terkait kronologis dan motif pembunuhan.

Dia menyebut pihak keluarga masih fokus menjalani pengambilan data antemortem guna sepenuhnya memastikan bahwa kedua jasad merupakan keluarganya.

"Dari pihak kepolisian belum bertemu, untuk rumah yang di Lebak Bulus masih dipasangi garis polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan AK dan anaknya KV menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Mereka dihabisi di rumahnya Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu jasadnya dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah kemudian dibawa ke Sukabumi lalu dibakar.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Nasriadi.

Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi

Rumah korban pembunuhan yang dibakar di dalam mobil, Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Rumah korban pembunuhan yang dibakar di dalam mobil, Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()
Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan