Sabtu, 23 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Tak Cuma Istri Muda dan 4 Pembunuh Bayaran, Polisi Ungkap Peran ART pada Kasus Kematian Pupung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap mantan ART dan suaminya kini menjadi incaran pihak kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/ Budiyanto
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak cuma istri muda Pupung Sadili, AK (35) dan empat pembunuh bayaran, asisten rumah tangga (ART) rupanya turut berperan dalam pembunuhan sadis pria bernama asli Edi Chandra Purnama itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap mantan ART dan suaminya kini menjadi incaran pihak kepolisian.

"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada Rabu (28/8/2019).

Baca: Allah Lebih Sayang Kamu dan Papamu, Haru Pacar Dana, Anak Tewas Dibakar Bersama Ayah dalam Mobil

Baca: Curhatan Kekasih Dana, Mayat Dibakar di Mobil Sukabumi, Kenang Pemberian Terakhir dari Pacar

Diwartakan sebelumnya Pupung Sadili dan sang putra M Ardi Pradana (24) tewas ditangan pembunuh bayaran sewaan AK.

Pupung Sadili dibunuh dengan cara diracun, sementara M Ardi Pradana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.

Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar dalam mobil.

Argo Yuwono mengungkapkan ART dan suaminya yang kini tengah diburu memiliki peranan penting dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ia menjelaskan AK, meminta bantuan suami mantan ART-nya itu untuk mencari pembunuh bayaran.

Suami si mantan ART itu lalu menghubungi pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, mantan ART dan suaminya itu bisa turut ditetapkan sebagai tersangka perencanaan pembunuhan tersebut.

Penyidik akan meminta keterangan terlebih dahulu dari kedua orang itu guna mengetahui peran mereka lebih mendalam.

"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," kata Suyudi.

Pembunuh Bayaran yang Bakar Ayah & Anak Diciduk, Terungkap Istri Muda Janjikan Uang Setengah Miliar

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan