2 Mayat Dibakar di Mobil
Tak Cuma Istri Muda dan 4 Pembunuh Bayaran, Polisi Ungkap Peran ART pada Kasus Kematian Pupung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap mantan ART dan suaminya kini menjadi incaran pihak kepolisian.
Editor:
Hasanudin Aco
Dua dari empat pembunuh bayaran ayah dan anak, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) yang jasadnya dibakar di dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi ditangkap.
Baca: Bukan Soal Utang Semata, Krimonolog Sebut Istri Muda Pupung Sadili Alami Tekanan Besar
Dua pembunuh bayaran yang disewa oleh istri muda Edi Candra Purnama, AK (35) itu diciduk oleh Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
AK (35) yang tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri rupanya menjajikan uang bernilai fantastis kepada empat eksekutor.
Nasriadi mengungkapkan AK menjajikan uang setengah miliar atau tepatnya Rp500 juta kepada para pembunuh bayaran
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.