Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BNPT Kerjasama Cegah Penyebaran Paham Radikal
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya dan bekerjasama
Editor:
Toni Bramantoro
Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika beserta seluruh jajarannya dan juga para pejabat BNPT dan juga tamu undangan lainnya. Semoga acara ini menjadi bagian dari upaya kita bersinergi bekerjasama yang efektif antara BNPT dengan Kementerian Kominfo untuk masa yang akan datang
Untuk itu pria yang berpengalaman menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) sebanyak empat Kapolri ini berharap dengan adanya kerjasama ini tentunya bisa merreduksi paham paham radikal terorisme melalui dunia maya. “Sehingga anak-anak kita bisa hidup sehat, bisa belajar menggali ilmu untuk berkompetisi secara global. Karena sekarang era kompetisi global,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.
Sementara itu Menkominfo, Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung aktivitas BNPT dalam merespons dan menanggulangi secara cepat mengenai isu radikalisme dan terorisme yang disebarkan melalui dunia maya. Salah satunya adalah dengan turut serta mengawasi dan melakukan penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
“Dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, kita tidak bisa melalui suatu birokrasi yang berkepanjangan. Karena ancamannya hidup dan mati. Ancamannya adalah keberadaan bangsa kita ini sendiri. Kita akan teruus menerus melakukan ini diminta ataupun tanpa diminta,” urai Rudiantara, S.Stat, MBA
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, dari tahun 2009 hingga 2017, pihaknya menapis take down akun, dengan melakukan pemblokiran atas situsdengan jumlah yang sangat sedikit sekali, yakni sekitar kurang lebih 300 akun saja. Namun mulai tahun 2018 sampai sekarang pihaknya sudahmemblokir sebanyak 10.000 lebih akun.
“Ini memang karena kemampuan kita sekarang bertambah baik dengan mesin pengasis. Sehingga kita bisa kais konten keywordnya apa, masukkan, keluar lalu block. Kalau itu akun di media sosiakl, kita minta kepada platformnya untuk take down secepatnya. Kecuali kalau dari BNPT atau Densus 88 Polri mengatakan ‘jangan dulu di takedown, karena mau dilacak terlebih dahulu kemananya’ tentunya kita bisa untuk tidak melakukannya,” ujar mantan Wakil Direktur Utama PT PLN ini.
Bahkan Mantan Komisaris PT Indosat ini juga meminta kepada penyedia platform media digital untuk turut serta bertanggung jawab atas beredarnyakonten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang menyebar melalui dunia maya. “Bulan Mei lalu kami menemani bapakWapres ke Perancis khusus bicara dengan platform media digital tersebut,” ujar mantan Direktur PT Semen Gresik ini
Bahkan dalam pertenuan tersebut pria yang berpengalaman dalam bidang telekomunikasi ini meminta kepada platform media digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning.
“Ini sebagai upaya untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform. Jadi para penyedia platform ini juga harus ikut bertanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme Tidak bisa hanya pemerintah, atau unsur Kementerian, lembaga, BNPT dan Densus 88 saja. Saya katakana platform harus ikut tanggung jawab,” kata pria kelahiran Bogor, 3 Mei 1959 ini.
Selama ini, kata Rudiantara, Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meskipun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini diharapkan bisa meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme. "Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," katanya
Untuk itu Kominfo beserta Kementerian lembaga lain seperti BNPT itu akan terus memantau isu radikalisme terorisme ini demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia. “Tidak ada tempat di Indonesia bagi yang tidak mengacu kepada ideologi kita, Pancasila. Dan tidak ada tempat di Kominfo yang mau bermain-main dengan tidak mengacu kepada ideologi Pancasila,” ujarnya mengakhiri.
Para pejabat BNPT yang turut hadir dalam penadatangan MoA ini yakni Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi, M.Hum,, Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Andika Chrisnayudhanto, S.IP, SH, MA, Direktur Konvensi dan Perangkat Hukum Internasional (KPHI), Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol. Drs. Kris Erlangga Adji Wijaya, Direktur Deradikalsasi, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, Kepala Biro Perencanaan, Bang Bangs Surono, Ak, MM, Inspektur BNPT, Dr. Amrizal, MM serta beberapa pejabat eselon III dan IV lainnya
Sementara dari Kemenkominfo selain dihadiri Menkominfo sendiri juga dihadiri Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, serta didampingi beberapa pejabat eselon II dan pejabat eselon III lainnya.