Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Sosok DH Terungkap, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Pernah Beri Beasiswa
DH, tersangka utama pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, ditangkap. Motif diduga kredit fiktif, kasus terus dikembangkan.
TRIBUNNEWS.COM - DH, pria yang dikenal ramah dan dermawan oleh mantan karyawannya, kini terungkap sebagai dalang pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Di balik citra baiknya sebagai pemberi beasiswa dan pembicara seminar, DH diduga merancang penculikan dan pembunuhan Ilham yang jasadnya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di Bekasi.
Polisi menetapkan DH sebagai salah satu dari empat aktor intelektual, dengan dugaan motif terkait kredit fiktif.
Penangkapan DH berlangsung dramatis di Solo, melibatkan aksi kejar-kejaran oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Motif diduga terkait kredit fiktif, sementara penangkapan para pelaku berlangsung dramatis di Solo dan Jakarta Utara, melibatkan aksi kejar-kejaran dan interogasi langsung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, polisi telah menangkap total 8 pelaku yang terbagi dalam dua kelompok:
Aktor Intelektual (Dalang Utama)
DH
YJ
AA
C
Ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak
DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada 23 Agustus 2025
C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada 24 Agustus 2025
Eksekutor Lapangan (Pelaku Penculikan)
Sumber: TribunJakarta
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana |
---|
Rekening Dorman Pemicu Pembunuhan Terhadap Kacab Bank BUMN Berisi Dana Rp 70 Miliar |
---|
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.