Sabtu, 30 Agustus 2025

Ini yang Dilakukan Tersangka Pembunuhan Tukang Ayam untuk Pastikan Korbannya Tewas

Hari ini, Senin (2/9/2019), aparat kepolisian melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung tersangka

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Andi Mardiyansyah pelaku pembunuhan tukang ayam di Depok jalani Rekonstruksi, Senin (2/9/2019) 

"Hukum mati, harus setimpal. Nyawa dibayar nyawa," teriak seorang warga menghujat pelaku.

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah keluarga korban pun terlihat hadir di lokasi seperti sang istri Rosidah yang terlihat memendam amarah sangat besar kepada pelaku.

Sekiranya dua jam berlangsung, proses pra rekonstruksi tersebut pun selesai dan pelaku dibawa masuk kembali kedalam mobil, dan dibawa ke Mapolresta Depok. (Dwi putra kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jalani Rekonstruksi, Pelaku Pembunuh Tukang Ayam di Depok Dihujat Warga

Penyesalan tersangka

Penyesalan muncul setelah Andi Mardiyansyah (22) menghabisi nyawa Asbulloh (37).

Seperti diketahui, Asbulloh adalah pegawai di tukang penjualan ayam bagian penagihan, dan ditemukan tewas pada Rabu (28/8/2019) di area kebun pisang Jalan Pulo Mangga, Grogol, Limo, Kota Depok.

Kepada wartawan, Andi menceritakan kronologi kejadian ketika ia menghabiskan nyawa Asbulloh.

Seperti biasa, pada Selasa (27/8/2019).

Asbulloh datang ke tempat kerjanya yang ada didepan lapak daging milik Andi Mardiyansyah.

Melihat dan mengetahui Asbulloh bekerja dibagian penagihan, terbesit niat dalam diri Andi Mardiyansyah untuk merampas hartanya.

Buntutnya, ia pun meminta Asbulloh untuk mengantarkannya ke rumah kekasihnya yang diakuinya berada di kawasan Grogol.

Di perjalanan, pelaku meminta Asbulloh untuk berhenti di lokasi kejadian dengan alasan dirinya hendak buang air kecil.

Disitulah, pelaku langsung menyayat leher Asbulloh menggunakan pisau yang telah dibawa dan disiapkannya.

“Iya sudah disiapkan (pisau), saya minta berhenti sama korban bilangnya mau buang air kecil,” ujar Andi mengakui perbuatan kejinya di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (30/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan