Ini yang Dilakukan Tersangka Pembunuhan Tukang Ayam untuk Pastikan Korbannya Tewas
Hari ini, Senin (2/9/2019), aparat kepolisian melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung tersangka
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Andi Mardiyansyah pelaku pembunuhan tukang ayam di Depok jalani Rekonstruksi, Senin (2/9/2019)
Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku pun membawa kabur motor yang dikendarai korban dan membuangnya didalam aliran Kali Krukut dekat Perumahan Matoa Hills.
Tak hanya membawa motor korban, pelaku pun mengambil tas korban berisi uang tunai sekira Rp 4 juta rupiah.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencuriaan dengan kekerasan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.