Rabu, 3 September 2025

Tragis, Ustaz Hasanudin Tewas Disiram Air Keras, Mantan Kekasih Sang Istri Jadi Dalangnya

Seorang ustaz tewas melepuh disiram air keras selesai mengajar ngaji di Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Editor: Hendra Gunawan
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang ustaz tewas melepuh disiram air keras selesai mengajar ngaji di Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Beberapa menit sebelum Hasanudin (29) meninggal, RM (33) mengajak RG, rekannya, menunggu di gang yang biasa dilewati korban sepulang mengajar.

Keduanya berboncengan motor Yamaha Vega ZR nomor polisi B 6549 GGD.

Orang yang paling ditunggu-tunggu muncul, Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

RM segera memacu motor dan mendekati target.

Sementara RG remaja 16 tahun itu menyiramkan air keras yang dibawa menggunakan ember kecil warna biru.

Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi

Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega

Wajah Hasanudin kuyup oleh air keras, peci dan pakaiannya ikut koyak.

Tak berdaya, korban kesakitan dan sempat berteriak meminta tolong hingga warga mendekat.

"Warga membawanya ke Puskesmas terdekat," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim, Selasa (3/9/2019).

"Tapi tidak tertolong karena korban menderita luka bakar parah," ia menambahkan.

Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin,
Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).

Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.

Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.

Penyidik menjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan