2 Mayat Dibakar di Mobil
Polisi Buru Dukun Santet yang Sempat Disewa Aulia Kesuma untuk 'Melenyapkan' Suami dan Anak Tirinya
Kepolisian saat ini sedang memburu dukun santet yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian saat ini sedang memburu dukun santet yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya masih memburu satu orang lagi dalam kasus tersebut.
Saat ini, kata Argo, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Terungkap, Alasan Tersangka Pembunuhan Pupung dan Dana Itu Pura-pura Kesurupan
Baca: Bom Latih Pesawat Sukhoi TNI AU yang Jatuh di Lumajang Sempat Bikin Panik Warga
Baca: Jadwal Liga 1 Dituding Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia, Ini Respon PT LIB
"Kami masih cari satu orang lagi. Yakni dukun santet yang gagal menyantet korban. Dia direkrut Sugeng, tersangka sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Seperti diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung berhasil membekuk tiga orang yang menjadi buronan polisi, terkait kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Sebanyak tiga tersangka baru yang berhasil dibekuk adalah K alias Tini (43), RS alias Rodi (36), dan S alias Alpat (20).
Tini merupakan mantan pembantu Aulia Kesuma (45), otak pembunuhan kasus ini yang merupakan isteri muda korban Pupung.
Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, kepada Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.
Karenanya RS alias Rodi mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan S alias Alpat dan Rodi sebenarnya akan mengeksekusi Pupung dan Dana, bersama Agus dan Sugeng, dua tersangka sebelumnya.
"Tersangka Alpat inilah yang merencanakan dan menyarankan agar tercipta kebakaran di rumah korban saat korban sudah dilumpuhkan. Alpat merencanakan kebakaran terjadi dengan melubangi tangki bensin mobil, sehingga bensin menetes dan terjadi kebakaran," kata Suyudi dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Namun kata Suyudi saat hari eksekusi dan para eksekutor menuju rumah korban bersama dua otak pembunuhan, Alpat merasa ketakutan.
"Ia lalu bilang ke Rodi, kalau dia takut melakukan pembunuhan. Sehingga Rodi menyuruh Alpat agar pura-pura kesurupan. Sehingga di mobil Alpat ini pura-pura kesurupan," kata Suyudi.
Karenanya, Alpat diantar kembali oleh Rodi ke hotel di Kalibata dan mereka tidak turut serta melakukan eksekusi bersama Agus, Sugeng, Aulia dan Kelvin.
"Meski begitu mereka turut serta merencanakan pembunuhan dan menyiapkannya," kata Suyudi.
Karenanya mereka juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca: Hasil Evaluasi Paruh Musim Liga 1: BOPI Sarankan Komdis PSSI Kurangi Poin Klasemen Klub Pelanggar
Baca: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Dirimu Lewat Gambar Perempuan yang Kamu Anggap Menarik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiganya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polda Metro dari rumah orangtua Rodi di kawasan kebun kopi di Dusun 4 Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Ketiganya diketahui turut serta merencanakan pembunuhan kepada Pupung dan Dana," kata Argo.
Karenanya kata Argo mereka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP.
Dengan adanya tiga tersangka baru ini kata Argo, maka total tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini adalah sebanyak 7 orang.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini Yakni Aulia Kesuma dan anaknya Kelvin sebaagai otak pembunuhan serta Agus dan Sugeng, asal Lampung yang membantu aksi pembunuhan dengan dibayar oleh Aulia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan peran ketiganya turut serta merencanakan dan menyiapkan aksi pembunuhan.
"Tersangka Rodi ini sempat bersama Aulia dan Kelvin serta Alpat ke Jogja mencari dukun untuk menyantet korban. Namun di sana gagal mendapatkan dukun santet," kata Suyudi.
Baca: Mantan Pemain Persib Bandung Bergabung ke Persija Jakarta setelah Dilepas Bhayangkara FC
Setelah itu kata Suyudi RD dan Alpat merubah rencana menyantet korban menjadi menembak korban dengan senjata api.
"RD diberi uang dua kali Rp 25 Juta dan Rp 10 Juta untuk mencari senjata api, tapi juga tak berhasil," kata Suyudi.
Hingga akhirnya kata dia Alpat merencanakan hendak membakar korban dengan membocorkan selang bensin mobil korban.
"Alpat ini menganjurkan membakar korban dengan cara menusuk selang tengki mobil sehingga bensin keluar dengan cara menetes dan memicu kebakaran," katanya.
Bahkan pada saat perencanaan pembunuhan di parkiran Alfa Expres di Kalibata, kata Suyudi, Alpat melakukan pengecekan langsung ke kolong mobil Calya untuk dilihat bisa tidaknya mobil dibocorkan.
"Setelah selesai melakukan pengecekan selang mobil Calya tersebut, Alpat memastikan bisa dibocorkan. Ia kemudian menyampaikan hal ini ke empat tersangka sebelumnya yakni Aulia, Kelvin, Agus dan Sugeng," kata Suyudi.
Sementara peran Tini katanya memperkenalkan suaminya Rodi ke Aulia untuk membantu perencanaan pembunuhan.
"Karenanya ia datang ke Jakarta bersama Rodi dan Alpat. Tini juga mendengar dan melihat tersangka Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan," katanya.
Para tersangka kata Suyudi akan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan biasa.
"Yang ancaman hukumannya maksimal mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun," kata Suyudi.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dukun Santet yang Gagal Membunuh Ayah dan Anak Masih Belum Tertangkap sedang dalam Pengejaran Polisi