Geger Mayat Bayi di Cisauk: Tangan dan Kaki Terpisah, Cerita Saksi Hingga Diduga Korban Aborsi
Ia menduga potongan tangan dan kaki itu tercecar karena diacak-acak oleh hewan liar
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Sudah berbulan-bulan itu dalam kandungan. Beratnya cuma satu kilo," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha saat dihubungi TribunJakarta.com.
Namun hal itu masih dugaan karena pihaknya belum mendapat keterangan hasil visum mayat bayi tersebut.
"Ya bisa saja aborsi, karena kan sulit juga kondisi jasadnya seperti itu," ujarnya.
Saat ini mayat bayi malang itu sudah dibawa ke RSUD Tangerang Kota untuk divisum.
"Jenazah bayi sudah kita bawa ke RSUD Tangerang Kota. Kita belum mendapatkan hasil visumnya," ujarnya.
Keluarga datangi Polsek Cisauk

Keluarga dari ibu yang membuat jasad bayi di bilangan Perumahan Serpong Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, menyerahkan diri ke Polsek Cisauk pada Senin malam (9/9/2019).
Diberitakan sebelumnya, warga perumahan Suradita dibuat geger oleh penemuan mayat bayi dalam kantong plastik.
Warga yang panik menemukannya, langsung melapor ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Cisauk.
"Keluarganya ke Polsek, diteruskan ke Kanit PPA Polres Tangsel," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha, saat ditemui di lokasi pembuangan bayi di bilangan perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019).
Fredy mengatakan, kedatangan keluarga diperkirakan pukul 22.00 WIB.
Pihak keluarga itu mengakui kalau bayi yang dibuang adalah hasil dari digugurkan saat dalam kandungan.
"Sekitar jam 10 malam ya dari keluarga ada yang memberi informasi kalau saudaranya ada yang menggugurkan kandungan dan mengakui kalau itu anaknya," ujarnya.
Fredy mengungkapkan, identitas sang ibu dari bayi malang itu berinisial RF, usianya baru 20 tahun.
Diduga, bayi tersebut hasil hubungan gelap dan melalui proses aborsi.
"Dugaan sementara hasil aborsi," jelasnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ibu 20 Tahun Buang Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap dan Aborsi, Kaki dan Tangan Mayat Putus