Jumat, 29 Agustus 2025

Cerita Bripka Eka "Nyangkut" di Kap Mobil Sejauh 200 Meter Saat Tilang Pengendara di Pasar Minggu

Video viral polisi bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil terungkap setelah sang polisi memberikan pengakuan

Editor: Hasanudin Aco
intagram/ jktinfo
Sebuah video yang menunjukan seorang anggota polisi lalu lintas naik ke atas kap mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu yang sedang berjalan viral di media sosial. 

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas. Inilah resiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.

Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.

Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.

Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.

Kini kedua mobil beserta Tavip sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.

Berikut videonya : 

Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Bandung, Jawa Barat

Video yang merekam seorang polisi merangkul kap depan mobil yang tengah melaju viral di media sosial

Bahkan, dalam video viral itu tampak sang polisi sempat kakinya terseret saat mencoba menghentikan mobil tersebut

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya', peristiwa dalam video viral itu terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat petugas tersebut hendak menilang pengemudi mobil, namun mobil tersebut enggan berhenti.

Polisi yang sampai bertahan di kap mobil sang pelanggar
Polisi yang sampai bertahan di kap mobil sang pelanggar (Twitter/altefalken)

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko.

"Benar, sekarang sudah ditilang," ujar Trunoyudho kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Tempat kejadian perkara berada di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan