Kamis, 28 Agustus 2025

Mantan Petugas Medis Rudapaksa Gadis 24 Tahun dengan Cara Suntikkan Obat Bius

Hubungan keduanya pun semakin intim dan pelaku mengiming-imingi untuk menikahi korban dan mengajak taaruf

tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - BSN (25) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap AM (24).

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan mantan petugas medis itu mengakui awal perkenalannya dengan korban melalui media sosial.

“Modus seakan-akan mengajak korban yang sebelumnya berkenalan melalui facebook ditawari menikah dengan cara taaruf,” ujar Azis ketika mempimpin ungkap kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (18/9/2019).

Buntut dari perkenalan tersebut, keduanya pun bersepakat untuk berjumpa di kawasan perbelanjaan di Depok pada Jumat (13/9/2019) silam sekira pukul 21.00 WIB.

Dari sana, pelaku mengajak korban ke rumah saudaranya di kawasan Sawangan, Kota Depok.

Setibanya di tempat yang dituju, pelaku pun meminta korban masuk kedalam rumah saduaranya yang tenagh dalam keadaaan sepi dan menawarkan untuk suntik vitamin c.

Awalnya, korban sempat menolak tawaran tersebut, namun dengan bujukan hingga rayuan manis, korban pun terpedaya dan mengiyakan permintaan pelaku.

“Korban dibujuk suntik vitamin c biar sehat, putih dan sebagainya, namun ternyata obat tersebut adalah obat bius sehingga pelaku leluasa leluasa melancarkan aksinya,” kata Azis.

Tak berselang lama, korban pun terbangun namun masih dalam keadaan setengah sadar dan lemas, serta langsung menghubungi adiknya untuk dijemput.

Setelah dijemput adiknya dan menceritakan musibah yang baru dialaminya.

Korban bersama keluarganya pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Depok yang segera ditindaklanjuti oleh Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok.

Hanya berselang beberapa jam dari kejadian, pelaku pun langsung berhasil diamankan oleh tim Srikandi sekira pukul 01.00 WIB dari kediamannya di kawasan Sawangan dan langsung digelandang ke Mapolresta Depok.

Atas perbuatannya, Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancama pidana penjara 12 tahun lamanya.

Mantan petugas medis

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah ketika memimpin ungkap kasus pemerkosaan dengan pelaku BSN (25) didampingi Tim Srikandi Polresta Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah ketika memimpin ungkap kasus pemerkosaan dengan pelaku BSN (25) didampingi Tim Srikandi Polresta Depok. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Mengenakan kaos tahanan berwarna oranye, BSN (25) hanya bisa tertunduk lesu sembari digiring Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok.

Sebelumnya diberitakan, BSN nekat merudapaksa seorang wanita berinisial AM (24) yang baru dikenalnya dengan cara menyuntikan vitamin c kedalam tubuh korbannya.

Usai disuntik, korbannya pun langsung mengalami lemas hingga tak sadarkan diri, dan pelaku pun leluasa melancarkan nafsu bejatnya.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengerti cara menyuntikan obat tersebut lantaran memang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai petugas medis.

“Dia ini salah satu tim medis disebuah instansi sebelumnya, dia punya keahlian dibidang farmasi,” ujar Azis dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (18/9/2019).

Azis juga mengatakan, obat yang disuntikan kedalam tubuh korbannya merupakan sisa persediaan obat yang dimiliki pelaku ketika masih bekerja.

“Dia punya stok sebelumnya, dia kan petugas farmasi, dia memiliki persediaan,” tambahnya.

Selain memiliki persediaan obat, Azis juga mengatakan pelaku mengetahui sejumlah apotik yang memperjual belikan obat tersebut.

“Dan dia sudah kenal beberapa apotik yang menyediakan obat tersebut,” paparnya.

Atas perbuatannya, Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancama pidana penjara 12 tahun lamanya.

Terkena Tipu Daya Khasiat Suntikan Vitamin C, Wanita Ini Pingsan dan Dirudapaksa di Depok

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Seorang pria asal Depok berinisial BSN (25), tega merudapaksa seorang gadis berinisial AM (24) dengan modus menyuntikan vitamin C ketubuh korban.

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban, janjian untuk bertemu di kawasan Depok Trade Center (DTC) pada Jumat (13/9/2019) silam sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah bertemu, pelaku pun mengajak korban untuk pergi ke rumah kakaknya di daerah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

Setibanya di rumah kakaknya, pelaku pun mengajak korban masuk ke dalam rumah yang tengah dalam kondisi sepi.

"Di sana korban diajak masuk ke rumahnya yang sepi, dan ditawarkan suntik vitamin C," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dikonfirmasi kejadian tersebut, Rabu (18/9/2019).

 5 Fakta Video Panas Siswi SMA di Sumsel yang Viral: Berawal dari Video Call Hingga Jadi Ancaman

 Cerita Dasiman, Sopir Taksi Online Terobsesi Jadi Youtuber hingga Bertemu dengan Atta Halilintar

 Bayi Misterius Matanya Berdebu Kagetkan Jaelani, Puluhan Warga Jambi Antre Memilikinya

 SDN Kramat Jati 24 Sediakan Tempat Khusus Barang Tertinggal Milik Siswa

Azis mengatakan berdasarkan pengakuannya awalnya korban sempat menolak, sebelum akhirnya diyakinkan kembali oleh pelalu dan korban pun menurutinya.

"Pelaku menyuntikan vitamin C itu ke tangan korban, kemudian korban ini pingsan dan tak sadarkan diri. Nah ketika itulah pelaku melancarkan aksinya," jelas Azis.

Namun, tak berselang lama sekira pukul 22.00 WIB korban terbangun dalam kondisi sangat lemah dan menyadari perbuatan bejat yang dilakukan pelalu terhadapnya.

Akhirnya, korban pun menghubungi adik kandungnya dan meminta untuk dijemput meski masih dalam keadaan lemas tak berdaya.

Tak berselang lama, Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok yang mendapat laporan tersebut pun segera bergerak dan mengamankan pelaku BSN.

Azis mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Depok dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan. (*)

Penulis: Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Eks Petugas Medis Rudapaksa Gunakan Suntik Vitamin C, Kenalan di Facebook Hingga Ajakan Menikah

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan