Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Massa Ricuh di Depan Gedung BPK RI, Polisi Sampai Tembakkan Gas Air Mata

Polisi pun sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang berusaha merangsek masuk

Hari Dharmawan
Massa dari kalangan pelajar mulai melempari polisi di Jalan Tentara Pelajar, Senin (30/9/2019) 

Menurut Susatyo, usia di bawah umur 18 tahun tidak diperbolehkan untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

“Abang-abang mahasiswa tolong diingatkan adik-adik pelajar untuk meninggalkan lokasi. Pelajar tempat ini bukan tempat yang layak buat anak-anak, tolong tinggalkan lokasi,” katanya.

Susatyo juga mengingatkan agar massa tidak mudah terprovokasi. “Hati-hati orang sekeliling kalian, apalagi mereka pakai penutup wajah. Hati-hati provokasi,” ucapnya.

Sayangnya, imbauan dari aparat ini dihiraukan oleh massa. Mereka menyatakan bahwa pelajar hadir di lokasi unjuk rasa atas kemauan sendiri.

“Mereka datang sendiri, kami tidak pernah paksa. Mereka juga rakyat,” ujar salah satu orator dari Universitas Ibnu Chaldun.

Adapun massa mulai berkumpul di flyover Slipi.

Mereka berusaha menerobos kawat berduri membentang untuk membatasi akses jalan yang dilalui.

Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. 

Baca: Museum Sasmitaloka, Lokasi Ditembaknya Jenderal Ahmad Yani Saat Peristiwa G30S

Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Ingatkan Pelajar di Bawah Umur untuk Tidak Ikut Aksi Demo

Kadisdik DKI minta pelajar tidak anarkis

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengintruksikan kepada sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta agar berkoordinasi secara langsung dengan orangtua murid saat jam pulang sekolah.

Menurut Ratiyono, pihak sekolah bersama dengan orangtua harus saling berkomunikasi guna mengontrol keberadaan anak, khususnya ketika pulang sekolah.

Hal Itu guna memastikan apakah anak sudah berada di rumah, atau tak langsung pulang.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, ia menganjurkan agar para siswa langsung pulang ke rumah dan tidak ikut ke dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan