Revisi UU KPK
Massa Mahasiswa Beri Spanduk Bergambar Karikatur Tikus dan Bersalaman dengan Polisi
Hanya saja, ketika ingin menyerahkan spanduk itu kepada polwan yang berjaga, petugas sempat enggan menerimanya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan berorasi di depan Gedung Sapta Pesona, itu menutup aksinya dengan memberikan spanduk karikatur kepada perwakilan Polwan yang berjaga.
Spanduk putih itu bergambarkan tulisan KPK dengan karikatur seekor tikus yang memakai setelan jas serta membawa sebuah karung berlambangkan Rupiah.
Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang
Hanya saja, ketika ingin menyerahkan spanduk itu kepada polwan yang berjaga, petugas sempat enggan menerimanya.
Namun, mahasiswa sempat bersikeras agar spanduk itu diterima.
"Diterima aja bu, kami akan pulang kok setelah menerima ini (spanduk). Setelah ini kami akan pulang," ungkap seorang mahasiswa.
Sementara itu, kalangan polwan yang bergeming tidak mau menerima spanduk tersebut, akhirnya, mereka luluh usai mendapat instruksi dari atasannya supaya mau menerima.
Setelah menyerahkan spanduk karikatur itu, sejumlah mahasiswa juga sempat bersalam-salaman dengan aparat yang mengawal jalannya aksi demo.
Mereka lalu membubarkan diri usai aksi demo berlangsung.
Baca: Ungkap Alasan Kembali ke Gerindra, Sandiaga Uno: Mereka Tak Pernah Bertarung untuk Dapat Jabatan
Adapun sejumlah mahasiswa lainnya masih bertahan di lokasi dengan duduk-duduk di pinggir jalan.
Petugas kebersihan juga langsung sibuk membersihkan lokasi.
Sejumlah kalangan massa mahasiswa BEM SI memberikan spanduk karikatur kepada Polwan yang berjaga-jaga. (Junianto Hamonangan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Massa BEM SI Menutup Aksi Demonstrasi dengan Memberikan Spanduk Karikatur KPK ke Polisi
Revisi UU KPK
1. Laode Syarif Prediksi Korupsi Tumbuh Subur Sejak UU 19/2019 Diberlakukan |
---|
2. Alasan MK Tolak Uji Materi UU KPK |
---|
3. Firli Bahuri Klaim Tugas Lembaganya Tidak Ada Terganggu dengan Hadirnya Undang-Undang Baru KPK |
---|
4. MK Batal Dengarkan Keterangan Kuasa Presiden dan DPR Soal Uji Materi UU KPK Hasil Revisi |
---|
5. MK Batal Gelar Sidang Uji Materi UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo Cs |
---|