Selasa, 2 September 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

Sejumlah Anggaran Rancangan APBD DKI Jakarta 2020 Tuai Polemik, Dua Kepala Dinas Nyatakan Mundur

Ditengah polemik sejumlah anggaran dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020, dua pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundurkan diri.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
kolase tribunnews
Edy Junaedi dan Sri Mahendra Satria Wirawan 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah polemik sejumlah anggaran dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020, dua pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundurkan diri.

Untuk diketahui, sejumlah anggaran dalam rancangan APBD DKI Jakarta menjadi sorotan karena dianggap fantastis dan di luar kewajaran.

Sejumlah anggaran yang menjadi sorotan itu antaralain anggaran pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar, anggaran pembelian bolpoin berjumlah Rp 124 miliar serta anggaran Rp 5 miliar yang ditujukan untuk membayar lima infuencer.

Ditengah sorotan itu, dua pejabat Pempriv DKI menyatakan mundur yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Bappeda

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mundur

Dikutip dari WartaKota, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran Edy secara pribadi telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

“Iya betul mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas per Kamis (31/10/2019),” kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi pada Jumat (1/11/2019).

Chaidir menjelaskan, Edy mengundurkan diri hanya sebagai kepala dinas.

Artinya dia masih menyandang sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga dia distafkan di bagian Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

“Yah mengundurkan diri saja atas permintaan pribadi. Alasannya, yah pribadi yang bersangkutan lebih tahu,” katanya.

Meski di struktur bawahnya terdapat jabatan Sekretaris Disparbud yang diemban Asiantoro, namun Chaidir perlu berkoordinasi dengan pimpinannya untuk menentukan pengisi Pelaksana tugas (Plt) Kadisparbud.

Kata dia, pihak yang berwenang untuk mengisi jabatan sementara itu adalah pimpinnya dalam hal ini gubernur.

“Sedang dilaporkan, nanti menunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt Kadisparbud,” ungkapnya.

Dalam kesemptan itu, Chaidir tidak menjelaskan alasan detail Edy mengundurkan diri.

Saat disinggung soal polemik penganggaran jasa influencer internasional sebesar Rp 5 miliar, Chaidir juga menepisnya.

“Tidak, tidak ada masalah. Dia ingin mengundurkan diri saja kalau saya lihat sih surat pernyataan pengunduran diri. Dia ingin jadi staf di anjungan Taman Mini,” jelasnya.

Edy Junaedi adalah pejabat yang memiliki kedekatan dengan Gubernur DKI Basuki TJahaj Purnama alias Ahok.

Edy Junaedi adalah pejabat yang sukses melakukan digitalisasi di pelayanan publik saat memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada era Gubernur Ahok.

Kepala Bappeda Mundur

Tak hanya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi yang mundur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan juga mengundurkan diri dari jabatannya.

"Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Mahendra berharap kinerja Bappeda lebih baik lagi setelah dia mengundurkan diri.

"Harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pengunduran diri Mahendra.

Anies menyatakan, Mahendra akan menjadi widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.

"Pak Mahendra akan kembali jadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dipegang oleh Ibu Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman," ucap Anies.

Mahendra mengundurkan diri di tengah sorotan publik terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020 DKI Jakarta karena adanya berbagai kejanggalan.

Ada sejumlah usulan anggaran yang nilainya fantastis dan tak masuk akal.

Bappeda merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyatukan seluruh anggaran di Jakarta.

Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.

Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.

Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

Kehilangan Rp 50 Juta

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya per Kamis (31/10/2019) malam.

Tidak hanya kewenangannya saja yang hilang sebagai pimpinan, namun sejumlah tunjangan juga diputus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, beberapa tunjangan yang dihilangkan di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan operasional.

Dengan mundurnya Edy menjadi staf di Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dia hanya mendapat TKD sesuai pangkat dan golongan yakni staf.

“Kalau Kadis sekitar Rp 50 jutaan, semua itu sudah take home pay, dan sekarang dia tinggal mendapat tunjangan di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah,” kata Chaidir pada Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, usia Edy saat ini masih cukup muda untuk mengemban amanah sebagai pejabat eselon II di DKI Jakarta.

Saat ini umurnya 43 tahun, dan masa pensiunnya tinggal 15 tahun lagi di umur 58 tahun.

Bila Edy masih menduduki jabatan eselon II, masa pensiunnya ditambah dua tahun menjadi 60 tahun.

“Jadi sekarang 58 tahun (masa pensiunnya) karena sudah staf PNS,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Chaidir mengungkapkan pengunduran Edy dari kepala dinas menjadi staf bukan karena tekanan akibat polemik usulan anggaran influencer Rp 5 miliar untu anggaran 2020 mendatang.

Kata dia, pengunduran diri Edy murni karena keinginan pihak yang bersangkutan.

“Itu mengundurkan diri, siapa yang mau tekan-menekan, senang banget ditekan-tekan,” katanya.

Edy pernah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada 2015 lalu, yang kini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat itu Edy menyandang sebagai pejabat eselon II termuda di lingkungan Pemprov DKI dengan usia 39 tahun.

Dia juga telah meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran pada usia tersebut.

Sebelum mengemban amanah sebagai Kepala BPTSP, Edy bertugas menjadi Camat Kepulauan Seribu Utara selama enam tahun.

Saat mengikuti seleksi terbuka di era Ahok, Edy menjadi satu-satunya pejabat yang lolos tes psikotes dari 30 pegawai yang mengikuti lelang jabatan. 

(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan