Kamis, 11 September 2025

Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta

Kuli Bangunan di Jakarta Dimas Agung Prayitno (21) kaget menerima tagihan pajak mobil mewah, yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Dimas Agung Prayitno (21) mengaku kaget menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Tagihan pajak tersebut untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran harga mobil tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Dimas mengatakan telah mendapatkan surat tagihan tersebut sejak Agustus 2019.

Padahal dirinya tidak memiliki satu kendaraan pun.

Baca: Mantan Artis Cilik Cecep Bombom Reza Meninggal Dunia, Sempat Pamit Hendak Pasang Ring Jantung

Baca: Alasan Media Asing Mengimbau Wisatawan untuk Tidak Datang ke Bali dan Pulau Komodo

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sehari-hari, Dimas berprofesi sebagai kuli bangunan.

Ia mengaku kaget menerima tagihan tersebut.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui Wartakota, Selasa (19/11/2019).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan