Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta
Kuli Bangunan di Jakarta Dimas Agung Prayitno (21) kaget menerima tagihan pajak mobil mewah, yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta
Penulis:
Ahmad Nur Rosikin
Editor:
Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Dimas Agung Prayitno (21) mengaku kaget menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 200 juta.
Tagihan pajak tersebut untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.
Di pasaran harga mobil tersebut mencapai Rp 20 miliar.
Dimas mengatakan telah mendapatkan surat tagihan tersebut sejak Agustus 2019.
Padahal dirinya tidak memiliki satu kendaraan pun.
Baca: Mantan Artis Cilik Cecep Bombom Reza Meninggal Dunia, Sempat Pamit Hendak Pasang Ring Jantung
Baca: Alasan Media Asing Mengimbau Wisatawan untuk Tidak Datang ke Bali dan Pulau Komodo

Sehari-hari, Dimas berprofesi sebagai kuli bangunan.
Ia mengaku kaget menerima tagihan tersebut.
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui Wartakota, Selasa (19/11/2019).