Selasa, 19 Agustus 2025

Siswa di Bantul Tusuk Guru Karena Cinta Ditolak, Bukan Urusan Mendikbud

Mendengar kabar tentang aksi CB, anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mulanya mengecam aksi nekat sang pelajar.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan/Tribun Bali/Prima
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah di rumah korban, di Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019) - Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelajar SMA CB (16) yang melakukan aksi nekat telah menyeruak ke telinga publik. CB diketahui menusuk gurunya sendiri, WP (32), karena urusan asmara.

Mendengar kabar tentang aksi CB, anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mulanya mengecam aksi nekat sang pelajar.

Menurutnya aksi CB tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar terutama karena telah melakukan tindak pidana lantaran cintanya ditolak.

Baca: Akui Cinta, Siswa SMK di Kulon Progo Yogyakarta Nekat Tusuk Gurunya yang Bersuami, Ini Kronologinya

Kemudian, bagi Andreas, kejadian guru ditusuk muridnya ini bukanlah urusan Mendikbud Nadiem Makarim karena aksi CB tersebut merupakan urusan pihak kepolisian.

"Ini kriminal, pidana. Itu urusannya dengan pihak kepolisian. Terlalu jauh kalau Mendikbud (Nadiem) harus menangani kasus-kasus seperti Ini," ujar Andreas Hugo Pareira saat dihubungi wartawan tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).

Baca: Pengakuan Siswa SMA Nekat Tusuk Guru di Bantul

Sebelumnya diberitakan seorang siswa di Bantul tega menusuk gurunya gara-gara cinta ditolak.

Diketahui, pelaku CB melakukan aksinya dengan menyelinap ke kamar gurunya, WP, untuk melancarkan aksi nekatnya.

Rasa cinta sang pelaku nampaknya membuatnya menjadi buta arah hingga nekat menusuk gurunya sendiri.

Akibat kejadian ini, WP, sang guru, mengalami luka parah di bagian perutnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan