Warga Parungpanjang Desak Pemerintah Tegakkan Larangan Truk Tambang dan Bangun Rumah Sakit
Meski surat edaran telah terbit sejak 25 September 2025, warga menilai pelaksanaannya masih lemah
TRIBUNNEWS.COM, PARUNGPANJANG - Aliansi Masyarakat Sipil Parungpanjang dan Gerakan Masyarakat Parungpanjang untuk Perubahan (GAMPAR) mendesak pemerintah segera menegakkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 7920/ES.09/PEREK tentang penutupan sementara aktivitas tambang.
Meski surat edaran telah terbit sejak 25 September 2025, warga menilai pelaksanaannya masih lemah, terbukti dari truk-truk tambang yang tetap melintas di malam hari dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik, termasuk depan PDAM.
Dalam pertemuan Sabtu (4/10/2025) malam yang dihadiri kelompok masyarakat dan aparat pemerintah daerah, warga menyampaikan sembilan tuntutan utama:
Tuntutan Warga Parungpanjang:
- Penegakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat: Mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penutupan sementara aktivitas tambang.
- Pembangunan Jalur Tambang: Mendorong pemerintah menekan pengusaha tambang agar segera membangun jalur khusus tambang.
- Penertiban Jalan Raya Mohammad Toha: Jika Perbup 56/2023 kembali ditegakkan, warga meminta pemberantasan sopir di bawah umur, pungli, dan kantong parkir liar, serta pengaktifan kantong parkir resmi.
- Larangan Tronton di Jalur Provinsi: Jika larangan diberlakukan, warga menuntut penegakan aturan tanpa pandang bulu, didukung aparat yang memadai.
- Kompensasi Korban Kecelakaan: Meminta pemerintah mendata dan memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan angkutan tambang yang belum terdata.
- Pembangunan Rumah Sakit: Mendesak pembangunan fasilitas kesehatan mengingat ribuan warga terdampak ISPA akibat debu tambang.
- Minimnya Petugas Buka-Tutup Jalan: Warga menyoroti kurangnya petugas selama proses revitalisasi jalan, yang memperparah kemacetan.
- Ketidaktaatan Sopir Truk: Menilai sopir truk tambang, terutama tronton, tidak pernah mematuhi aturan yang ada.
- Sinergi Pemerintah dan Masyarakat: Mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah bersatu mengatasi persoalan tambang dan dampak sosialnya.
-
Baca juga: Malam Ini Parungpanjang Memanas! Jalan Diblokade, Lalu Lintas Lumpuh
“Kami tidak ingin aturan hanya berhenti di atas kertas. Kami ingin tindakan nyata,” tegas salah satu perwakilan GAMPAR dalam forum tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi warga Parungpanjang untuk menyuarakan keresahan yang telah lama mereka rasakan.
Pemerintah diharapkan segera merespons dengan langkah konkret dan berkelanjutan.
Ragukan Kebijakan Dedi Mulyadi, Warga Jabar: Rp1.000 Kecil, tapi Kalau Tiap Hari Dikumpulkan Banyak |
![]() |
---|
Bupati dan Kwarcab Bogor Raih Penghargaan dari Gerakan Pramuka Jawa Barat |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Turun Tangan Damaikan Konflik Yai Mim vs Sahara: Nanti Saya ke Malang |
![]() |
---|
Sahara Kesal Fisiknya Dihina Yai Mim seperti Babi Hutan: Saya Emosi, Tidak Mampu Sabar Lagi |
![]() |
---|
Pro dan Kontra Iuran Rp1000 per Hari Dedi Mulyadi, Ini Respons Warga Jabar dan Pengamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.