Hasil Riset Ini Tunjukkan Sebagian Besar Warga DKI Dukung Pembatasan Skuter Listrik
Satu di antara faktor yang menyebabkan penolakan ini terkait ketertiban. 81,7 persen responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran regulasi pembatasan skuter listrik didukung oleh 81,8 persen masyarakat DKI Jakarta.
Ini disampaikan Rumayya Batubara, Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) dalam diskusi “Quo Vadis Aturan Skuter Listrik” di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi, pejalan kaki juga semakin resah dengan bertambahnya kendaraan bermotor kategori kecepatan rendah itu di jalanan umum.
“Masyarakat melihat masih ada manfaat dari skuter listrik. Oleh karenanya mereka mendukung segera terbitnya peraturan skuter listrik. Ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lain, untuk alat angkut pribadi,” ujar Rumayya.
Berdasar hasil riset yang berjudul “Persepsi Masyarakat di DKI Jakarta tentang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya dan Trotoar”, sebagian besar masyarakat DKI menolak penggunaan skuter listrik.
Riset menyebutkan hanya 24,6% yang mendukung penggunaan alat angkut jenis ini, sisanya menolak.
Satu di antara faktor yang menyebabkan penolakan ini terkait ketertiban. Selain itu, 81,7 persen responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib.
Hal ini senada dengan rencana Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan peraturan terkait skuter listrik dalam waktu dekat dalam rangka menertibkan penggunaan skuter serta memastikan prinsip keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam penggunaan serta penyewaan skuter listrik.
Dia menambahkan, berdasarkan motif atau tujuannya, sebesar 65,2% harapan responden menyatakan penggunaan skuter listrik sebagai sarana rekreasi atau bermain saja.
Sebesar 34,8% lainnya dimanfaatkan sebagai sarana alternatif untuk menuju kantor dan pusat perbelanjaan.