Kamis, 28 Agustus 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

Soal Pengadaan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar, Pengamat: Untuk Pemetaan Pajak DKI Wajar

Pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph, menilai usulan pengadaan seperangkat komputer mainframe dengan nominal mencapai Rp 128,9 miliar oleh BPRD wajar.

Connie Zhou for IBM - www.cio.com.au
Ilustrasi - IBM Z14 Mainframe 

Alfons pun menyebutkan solusi lain selain menggunakan sistem mainframe.

"Kalau pakai sistem non-mainframe seperti Hadoop lebih banyak ahlinya dan lebih murah secara cost. Spesialisnya lebih banyak dan ketergantungan terhadap vendor jauh lebih rendah," lanjutnya.

Alfons menyebut, Komputer Mainframe memang cocok digunakan oleh perbankan besar.

Namun Alfons mengatakan jika data yang dikelola hanya untuk analisa kebutuhan pajak, penggunaan Komputer Mainframe disebut berlebihan.

"Kalau bank besar seperti BCA, Mandiri dan BRI itu pakai mainframe wajar, karena transaksinya sangat besar dan membutuhkan kemampuan proses data yang sangat time sensitive. Kalau untuk analisa kebutuhan pajak sih rasanya overkill yah," kata Alfons Senin (9/12/2019).

Spesifikasi Terlalu Tinggi

Tidak jauh berbeda dengan Alfons, Pakar IT Ruby Alamsyah menyebut spesifikasi mainframe terlalu tinggi untuk kebutuhan BPRD DKI Jakarta.

Ruby menyebut, Komputer Mainframe bisa digunakan untuk sebuah sistem yang menangani transaksi kelas nasional bahkan internasional.

"Jadi kalau dilihat dari best practice yang ada, pengolahan data perpajakan untuk kelas daerah Jakarta bisa jadi sistem tersebut over spec," kata Ruby kepada KompasTekno.

Namun Ruby menyebut harus dipastikan kebutuhan dan perhitungan manfaat yang didapatkan dengan menggelontorkan anggaran Rp 128,9 miliar.

"Tapi mungkin saja pihak yang mendesain kebutuhan tersebut, memang merasa sangat besarnya pengolaan data yang dibutuhkan sehingga memilih mainframe z14 tersebut," lanjutnya.

Tanggapan BPRD Jakarta

Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan komputer mainfram akan digunakan untuk meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Menurutnya, BPRD DKI dapat mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya dengan adanya komputer itu.

Tidak hanya itu, pengadaan Komputer Mainframe juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan