Pajak Barang Mewah
Penunggak Pajak di Jakarta Selatan Didatangi Petugas, Pajak Mobil Mewah Rp 81 Juta Belum Dibayar
Petugas BPRD dan Samsat Jakarta Selatan Mendatangi Langsung Rumah Warga yang Menunggak Pajak Kendaraan hingga Rp 81 Juta.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Petugas suku Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Selatan juga menggelar razia pajak kendaraan.
Petugas BPRD dan Samsat mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan.
Mereka langsung menemui pemilik mobil mewah yang menunggak pajak hingga tiga tahun.
Total tagihan pajak mobil mewah yang ditemukan oleh petugas BPRD dan Samsat di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu mencapai RP 81 juta.
Pemilik kendaraan, Ratih mengaku karena kondisi keuangan yang menurun membuatnya menunggak membayar pajak.
"Saya punya usaha tutup semua. Gitu Saja sih faktor utamanya," tutur Ratih yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas Tv, Rabu (11/12/2019).
Ia lantas menegaskan kendaraan yang belum melunasi pajaknya tersebut merupakan atas nama pribadi.
Baca: Mukenanya Terjual 5000 Set, Syahrini Diingatkan Ditjen Pajak PPN Sebesar Rp1,75 Miliar
Ratih kemudian menuturkan akan segera melunasi tunggakan pajak mobil mewahnya apabila sudah ada rejeki.
BPRD Jakarta Sisir Mal di Jakarta
Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) Daerah DKI Jakarta menyisiri parkiran mal di Jakarta.
Razia yang dilakukan oleh BPRD DKI Jakarta tersebut guna menertibkan mobil mewah yang menunggak bayar pajak.
Petugas memeriksa satu per satu plat nomor mobil mewah.
Setidaknya ada enam mobil mewah yang diparkir di mal tersebut yang diketahui belum membayar pajak kendaraan.
Baca: Dinilai Ketinggian, Dealer Harley Davidson Minta Pemerintah Turunkan Pajak Barang Mewah untuk Moge
"Salah satunya Alphard belum membayar pajaknya. Kurang lebih Rp 27 juta," tutur Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin yang Tribunnews kutip melalui YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).
Faisal juga mengharapkan agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya membayar pajak.