Kamis, 28 Mei 2026

Usut Kasus Persekusi Terhadap 2 Anggota Banser NU, Polisi akan Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Keterlibatan dua saksi ahli tersebut guna memberikan analisis apakah perbuatan pelaku mengarah ke tindak persekusi atau tidak

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadap anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019) 

Video itu pun telah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, dua anggota Banser NU disebut kafir oleh pelaku.

Pelaku Meminta Maaf

Surat permintaan maaf tertulis yang diduga dibuat oleh pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) beredar di aplikasi Whatsapp Group.

Dalam surat yang dibuat dengan tulisan tangan itu, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Mengakui kesalahan saya yang telah berkomentar negatif yang mengandung unsur kebencian," demikian sejumlah penggalan kalimat di surat tersebut.

"Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," sambungnya

Namun, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Saiful Rahmat Dasuki mengaku pihaknya belum menerima permintaan maaf dari pelaku berinisial H.

Kalau pun nantinya pelaku benar-benar meminta maaf, Saiful menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

"Kami apresiasi. Tapi kami berharap proses hukum berlanjut karena ini mengancam kebangsaan dan keberagaman kita," kata Saiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, GP Ansor tidak bisa membiarkan perilaku intoleransi seperti yang dilakukan H.

"Tentu seluruh bangsa Indonesia akan jadi ancaman perilaku-perilaku seperti itu," ujarnya.

Saiful menjelaskan, peristiwa persekusi berawal ketika dua anggota Banser NU hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," ucapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved