Kamis, 28 Mei 2026

Usut Kasus Persekusi Terhadap 2 Anggota Banser NU, Polisi akan Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Keterlibatan dua saksi ahli tersebut guna memberikan analisis apakah perbuatan pelaku mengarah ke tindak persekusi atau tidak

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadap anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019) 

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.

Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.

"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," jelas Saiful.

Tanpa berlama-lama, pelaku langsung mengintimidasi dua anggota Banser.

Sambil melakukan intimidasi, pelaku merekam pembicaraan lewat ponselnya.

"Menurut sahabat Eko, pelakunya satu orang. Dia mem-vlogging kejadian tersebut dengan HP sendiri," tutur Saiful.

Video itu pun telah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, dua anggota Banser NU disebut kafir oleh pelaku.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved