Kamis, 4 September 2025

Polisi Selisik Kemungkinan Ada Korban Lain Dalam Kasus Pencabulan Habib Husein

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas terhadap pasiennya.

Editor: Adi Suhendi
Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di kantornya pada Selasa (17/12/2019). 

Polda Metro Jaya ungkap cara Habib Husein lakukan pencabulan terhadap korbannya melalui pengobatan alternatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Habib Husein membuat korbannya merasa seperti terhipnotis sebelum akhirnya dicabuli.

"Korban merasa seperti terhipnotis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur, pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan kepada si korban," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2019).

Baca: Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi

Yusri menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya ketika sang korban sedang tertidur dengan menggerayangi tubuh si korban.

"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu," ujarnya.

Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan yang bersangkutan kepada Reskrimum PMJ pada bulan November 2019 lalu.

Baca: Polisi Tangkap Tersangka Pencabul yang Mengakibatkan Korban yang Berstatus Pelajar Hamil

Menurut keterangan Yusri, yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai pelaku usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan Habib Husein kini sudah mendekam di Polda Metro Jaya dan jalani pemeriksaan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan