Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

6 Pernyataan Kompol Cosmas usai Dipecat dari Polri, Tak Tahu Rantis yang Ditumpanginya Lindas Affan

Berikut pernyataan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah dipecat dari Polri buntut Rantis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan.

Kolase Tribunnews.com
RANTIS LINDAS OJOL - Kolase foto Rantis Brimob saat menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan, Kamis (28/8/2025) dan foto Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik Polri, Rabu (3/9/2025). Berikut pernyataan Kompol Cosmas setelah dipecat dari Polri buntut Rantis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.

Kompol Cosmas terbukti bersalah terkait kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Ia berada di sebelah kursi kemudi saat kendaraan taktis (Rantis) Brimob menabrak dan melindas Affan.

Sidang Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan, Kompol Cosmas terbukti melakukan perbuatan tercela.

"Putusan sidang KKEP hari ini yang pertama kami sampaikan, sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela."

"Kedua, sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 6 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 3 September 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan penempatan khusus itu telah dilakukan oleh pelanggar," kata Karo Penman Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/9/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Setelah disanksi PTDH, Kompol Cosmas menyampaikan sejumlah pernyataan, berikut poin-poinnya:

1. Melaksanakan Tugas

Kompol Cosmas menyatakan, saat kejadian, ia hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi Polri dan perintah komandan secara totalitas.

"Untuk menjaga keamanan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," ucapnya.

2. Tak Ada Niat Celakai Affan

Baca juga: Kompol Cosmas Baru Tahu Rantis Lindas Affan setelah di Markas, Kompolnas: Diberitahu Teman-temannya

Kompol Cosmas berdalih, tak ada niat sedikitpun dibenaknya sengaja mencelakai Affan.

"Dengan kejadian dan peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi," tandasnya.

3. Minta Maaf kepada Keluarga Affan

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Comas sekaligus menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan.

Menurutnya, apa yang terjadi terhadap Affan, di luar dugaannya.

"Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan dan saya (mobil Rantis menabrak Affan hingga tewas)," bebernya.

RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (HandOut/Tribunnews)

4. Tak Tahu Mobil Rantis yang Ditumpanginya Lindas Affan

Ia mengaku tak tahu mobil rantis yang ditumpanginya menabrak orang hingga meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan