Kamis, 14 Agustus 2025

Bandar Sabu Jaringan Lapas Banceuy dan Garut Ditembak Mati, Dikendalikan Oleh Napi

Petugas kemudian mengamankan dua napi di Lapas Banceuy, Bandung, yakni YSB dan AB, yang mengendalikan MRM, DA, dan YR.

Editor: Hendra Gunawan
Budi Sam Law Malau
Jumpa pers pengungkapan sindikat narkoba dikendalikan napi lapas, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019). 

Karena perbuatannya, kata Yohannes, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun."

"Dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar," ucapnya. ( Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan