Rabu, 27 Agustus 2025

Gedung Ambruk di Jakarta

5 Fakta Baru Gedung Roboh di Slipi, Tak Miliki IMB & Usaha, Temuan Puslabfor, hingga Warga Mengungsi

Robohnya bangunan di kawasan Slipi, Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) mengungkap fakta baru.

KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Robohnya bangunan di kawasan Slipi, Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) kemarin mengungkap fakta baru.

Diketahui, bangunan gedung tersebut terdiri empat lantai.

Lantai dasar digunakan untuk sebuah minimarket waralaba.

Sementara itu lantai dua dan tiga digunakan untuk mess karyawan.

Sedangkan lantai empat tidak digunakan.

Berikut beberapa fakta baru yang dihimpun Tribunnews:

1. Tak Miliki IMB dan Izin Usaha

Ruko roboh di Slipi Jaya
Ruko roboh di Slipi Jaya (Twitter resmi Dinas Penanggulangan Kebakaran Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra mengatakan bangunan tersebut merupakan gedung lama.

Benny mengungkapkan bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, izin untuk menggelar kegiatan usaha juga tidak dimiliki.

"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP."

"Enggak ada di PTSP (izinnya) Itu bangunan lama," kata Benny dikutip dari Tribun Jakarta.

2. Pelapukan Lebih dari 3 Tahun


Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor)  Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya
Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Sementara itu penyebab robohnya bangunan tersebut diduga kuat karena pelapukan.

Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya menyebut proses korosi atau pelapukan bangunan akibat perkaratan besi rangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan