Kasus Novel Baswedan
6 Pernyataan Novel Baswedan setelah Diperiksa Polisi: Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik
Inilah sederet pernyataan Novel Baswedan setelah menjalani pemeriksaan polisi untuk kasus penyiraman air keras
6. Curiga pelaku lebih dari 2 orang
Sehingga, ia menduga penyiraman air keras terhadapnya pada 2017 silam itu, mempunyai pelaku lebih dari 2 orang.
"Dengan istilah sistematis atau terorganisir, berarti pelakunya bukan hanya dua," ungkapnya.
"Tentunya ada orang-orang lain," lanjut Novel Baswedan.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Tim Teknis Polri telah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan dengan air keras kepada Novel Baswedan.
Keduanya yakni RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.
Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Nuryanti/KompasTV/WartaKotaLive.com)