Berita Viral
Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran, Cuma Boleh Tunggu di Pintu Masuk atau Teras, Ini Kata Manajemen
Viral ojol dilarang masuk restoran. Hanya boleh menunggu di pintu masuk atau teras. Ini kata pihak manajemen resto.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM- Sejumlah foto berisi tulisan ojek online (ojol) dilarang masuk restoran menjadi viral di media sosial.
Dalam larangan yang ditulis, pengemudi ojol hanya diperbolehkan menunggu di pintu masuk atau teras.
Pihak manajemen pun akhirnya buka suara.
Beberapa foto berisikan tulisan larangan ojol masuk restoran menjadi viral di media sosial Twitter.
Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @GojekOnTwitt pada Kamis (9/1/2020).
Akun tersebut mengunggah empat foto sekaligus.
Tampak jauh, pintu masuk ditempeli dua kertas putih berisi pemberitahuan dari pihak restoran.
Dalam pemberitahuan tersebut, pihak manajemen melarang Gojek untuk masuk ke dalam area restoran.
"Gojek Dilarang Masuk!!! Pengantaran Barang Melalui Pintu Samping - Kalture Office!"
Di kertas pemberitahuan lainnya, pihak manajemen meminta ojol untuk menunggu di pintu masuk atau di teras.
"Go Food & Grab Food Silahkan Menunggu di Area Pintu Masuk atau di Teras!!! Dilarang Masuk ke Dalam Area Restoran!!!"
Akun tersebut juga menuliskan cuitan dengan nada kekecewaan.
"Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka....
Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita....
Adakah aturan @gojekindonesia @gofoodindonesia @GOFOODpartners yang melarang kami melangkah kesana, jawabannya TIDAK"
Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai oleh 5,3 ribu akun dan di retweet oleh 4,4 ribu akun.
Banyak warganet yang menyayangkan kalimat pemberitahuan dari pihak manajemen restoran.
Menanggapi hal tersebut, pihak restoran akhirnya angkat bicara.
Restoran yang kini menjadi viral tersebut bernama Kalture Progressive Cafe & Resto.
Kalture Progressive Cafe & Resto berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pihak restoran menyebut, apa yang kini menjadi viral merupakan sebuah kesalahpahaman semata.
Hal ini disampaikan oleh Supervisor Kalture Progressive Cafe & Resto, Aang.
Kertas berisi pemberitahuan tersebut ternyata tidak ditujukan untuk melarang ojol masuk, melainkan mengimbau para ojol agar tidak masuk ke area tengah.
Dimana area tengah merupakan area pengunjung untuk makan.
Pihak manajemen telah menyediakan kursi tempat duduk bagi para ojol.
"Jadi sebetulnya dari dulu pun kita sudah dua tahun di sini mereka (ojol) dipersilakan masuk, ada tempatnya di sini di area host.
Ada beberapa bangku dan kursi untuk area mereka," kata Aang, Jumat (10/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Aang, pihaknya memberikan imbauan kepada para ojol untuk tidak masuk ke area tengah guna menjaga kenyamanan pengunjung.
Ditakutkan apabila pengunjung yang sedang makan merasa terganggu.
Hal ini berkaca dari kejadian sebelumnya dimana pengunjung merasa tidak nyaman saat sejumlah ojol masuk ke ruang tengah.
"Sudah pernah beberapa kali (ojol masuk ruang makan) dan satu tahun sebelumnya pun ada terjadi ketika pengiriman paket, kemudian belum lama juga pernah," katanya.
Aang manmbahkan, pihaknya hanya ingin menjaga kenyamanan para tamu yang datang, dimana mayoritas pengunjung dari luar negeri.
Namun, Aang tetap menyampaikan permintaan maafnya kepada para pihak yang tersinggung.
Aang juga mengakui kalimat yang dibuatnya kurang bisa diterima oleh para pengemudi ojol.
"Jadi kami minta maaf atas kejadian ini dan intinya dari semua ini adalah kesalahpahaman dari sebuah kalimat yang kurang tertata rapi," tambahnya.
Pernyataan Aang ini senada dengan pernyataan dari pemilik restoran tersebut.
Setelah unggahan sebelumnya viral, akun Twitter @GojekOnTwitt kembali mengunggah pernyataan dari pihak restoran.
Dalam unggahan tersebut, pihak restoran menyatakan permintaan maafnya kepada para ojol dan tamu lainnya.
Kalimat pemberitahuan yang viral tersebut ternyata ditempel tanpa ijin dari owner restoran.
Pihak restoran juga menyebut, kata-kata dalam pemberitahuan salah diartikan oleh pegawai.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)