Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus Kafe Esek-esek di Penjaringan, Korbannya 10 ABG
Kasus perdagangan orang (human trafficing) dan eksploitasi anak di bawah umur berhasil diungkap Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perdagangan orang (human trafficing) dan eksploitasi anak di bawah umur berhasil diungkap Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut kepolisian membekuk 6 pelaku.
Keenamya diketahui memaksa dan mempekerjakan 10 anak perempuan untuk melayani pria hidung belang di sebuah tempat hiburan malam, yakni di Cafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Keenam pelaku dibekuk di tempat hiburan malam itu, Senin (13/1/2020).
Baca: Kasus Eksploitasi Anak di Penjaringan: Diduga Dipaksa Temani 10 Pria Hidung Belang Per Hari
Mereka adalah R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A dan E.
Mami Atun selaku pemilik cafe bersama dengan Mami Tuti berpera sebagai mucikari.
Kabag Binops Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, mengatakan omzet Cafe Kahyangan yang menyediakan anak di bawah umur atau ABG sebagai PSK, terbilang cukup fantastis.
"Omzetnya yakni mencapai Rp 2 miliar sebulan."
Baca: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Sasar Ibu-ibu yang Gedong Anak Sebagai Korbannya
"Ini dimungkinkan karena mereka mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang," kata Pujiyarto.
Menurutnya, sepuluh anak perempuan yang direkrut oleh mereka dan dijadikan sebagai PSK diberi tempat penampungan di dalam cafe.
Penjaringan
Jakarta Utara
Polda Metro Jaya
Pekerja Seks Komersial (PSK)
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kecelakaan Maut Terjadi di Kediri Tewaskan 2 Pengendara Motor, Berawal Dari Mobil Oleng |
![]() |
---|
Myanmar Kian Memanas, Tujuh Orang Dilaporkan Tewas Saat Polisi Tembaki Pengunjuk Rasa Anti-kudeta |
![]() |
---|
KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka? Dijadwalkan Maret 2021, Cek www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
JADWAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Awal Maret 2021, Login www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
DAFTAR Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi: Zumi Zola, Gatot Pujo Nugroho, Terbaru Nurdin Abdullah |
![]() |
---|