Ketua RT Sebut Cafe di Rawa Bebek Tempat PSK di Bawah Umur Dipekerjakan Pindahan dari Kalijodo
Wakil Ketua RT 02/RW 13 Penjaringan, Agung Tomasia mengatakan, kafe tersebut merupakan pindahan dari lokalisasi Kalijodo
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Karena masih siang, sudah jelas kafe-kafe tersebut belum "hidup".
Namun, saya melihat ada sejumlah warga yang duduk dan bersantai di depan kafe-kafe tersebut.
Kebanyakan adalah wanita setengah baya yang lagi-lagi tampak agak terganggu dengan kehadiran wartawan.
Di tengah-tengah perjalanan menuju ke ujung gang Royal, saya bahkan digoda salah satu wanita.
"Sayang, sini dong," kata wanita berambut pendek dan berdaster yang saya taksir berusia sekitar 50 tahun-an itu. Tak hanya menggoda, dia juga mencolek perut saya.
Saya kembali digoda wanita lainnya dalam perjalanan ke ujung gang. Sambil melambaikan tangan ke arah saya, wanita yang juga tampak berumur 40 tahun-an itu memanggil: "ih kumisnya bagus, sini-sini".
Sesampainya di ujung gang Royal, tampak lah Cafe Khayangan. Ketika dilihat pada siang ini, Cafe Khayangan sudah disegel dengan garis kuning milik Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua RT 02/RW 013 Penjaringan, Agung Tomasia mengatakan gang tersebut memang merupakan kawasan lokalisasi yang sudah ada sejak puluhan tahun.
Menurutnya, di gang Royal terdapat sekitar 25 kafe.
"Ada 25 tempat. Ada yang cuma sediakan kamar, ada juga yang hanya sediakan bar, tapi ada juga dua-duanya," kata Agung kepada wartawan.
Menurut Agung pemilik Cafe Khayangan yang sudah ditangkap polisi itu biasa dipanggil Mami Atun.
"Kalau nama aslinya inisial R, tapi biasa dipanggil Mami Atun," jelas Agung.
Meski begitu, Agung mengaku kaget ketika ada penggerebekan terkait adanya praktik perdagangan anak di bawah umur di Cafe Khayangan.
"Jujur saya kaget banget. Nggak tahu kalo di situ ada (anak di bawah umur)," ucap dia.
• Latihan untuk Persiapan Konser Tunggalnya, Ayu Ting Ting Ternyata Ketakutan Diminta Lakukan Ini
• Tri Rismaharini Bocorkan Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga, Tukul Arwana: Wanita Shalehah
• Buntut Pernyataan Menkumham Yasonna, Massa Aksi Ancam Tutup Pelabuhan Tanjun Priok
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk enam tersangka sindikat perdagangan dan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi.