Minggu, 31 Agustus 2025

Korban Begal di Warteg Pesanggrahan adalah Driver Ojek Online, Diancam Setelah Selesai Makan

Korban begal di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, merupakan sopir ojek online.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Warteg tempat terjadinya aksi penodongan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan tas berisi uang senilai Rp 950 ribu dan sebuah ponsel.

Begal sopir truk di Plumpang ditangkap

Dua orang begal, AR (17) dan DS (19), ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (13/1/2020) lalu.

Keduanya ditangkap setelah menggasak barang berharga dan membacok sopir truk di wilayah Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Jadi TKP-nya ada di jembatan Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku-pelaku yang diamankan dua orang," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah, Senin (20/1/2020).

Kedua tersangka menjalankan aksinya di sekitaran jembatan Plumpang.

Mereka mengincar sopir truk yang melintas di daerah tersebut.

Kemudian, dengan bermodalkan senjata tajam, mereka memberhentikan sopir truk dan mengancamnya.

"Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban," kata Arief.

"Setelah melukai korban, mereka mengambil dompet dan juga handphone dari korban," sambungnya.

Arief mengatakan, kedua begal ini memang biasa beroperasi di Plumpang dengan komplotannya.

Selain AR dan DS, komplotan ini juga beranggotakan lima begal lainnya. Lima orang tersebut masih termasuk DPO.

"Lima orang yang masih DPO masing-masing berinisial DK, CP, PJ, FM, dan NL," kata Arief.

Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan