Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Demo Masih Memanas di Sejumlah Daerah, Kapolri Sebut Anarkis: Perintah Presiden Ambil Langkah Tegas

Menurut Kapolri, tindakan para demonstran selama dua hari demo berlangsung justru cenderung anarkis, karena melakukan perusakan fasilitas umum.

Penulis: Rifqah
Foto Tangkapan Layar
KAPOLRI AMBIL LANGKAH TEGAS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Video Tribun Bogor. Menurut Kapolri, tindakan para demonstran selama dua hari demo berlangsung justru cenderung anarkis, karena melakukan perusakan fasilitas umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa aksi yang berlangsung beberapa waktu ini cenderung anarkis, tidak sesuai dengan aturan  dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 terkait kemerdekaan menyampaikan akan mendapat di muka umum.

Gelombang demonstrasi yang telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025 terus meluas dan kian panas hingga Sabtu siang (30/8/2025). 

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons atas insiden tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas mobil Rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam itu berujung ricuh.

Peristiwa ini memicu gelombang protes di berbagai titik di Jakarta dan situasi pun menjadi penuh ketegangan, fasilitas umum rusak dan dibakar, terjadi bentrokan massa dengan aparat, hingga jatuhnya korban jiwa. 

Atas insiden ini, Kapolri pun mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara.

Akan tetapi, Kapolri juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat itu terdapat syarat-syarat yang harus dipatuhi.

"Jadi saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya," kata Kapolri, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Syarat-syarat yang dimaksud itu, kata Kapolri, antara lain adalah harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun, menurut Kapolri, tindakan para demonstran selama dua hari demo berlangsung justru cenderung anarkis.

Kapolri lantas menjelaskan bahwa tindakan anarkis itu mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas-markas Brimob.

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dari 2 hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran.

Baca juga: Fasilitas Umum di Jakarta Rusak akibat Demo di DPR, Pramono Gratiskan TransJakarta dan MRT 1 Minggu

"Juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana," ungkap Kapolri.

Sejumlah kantor DPRD di berbagai daerah yang terbakar akibat demo tersebut adalah Kantor DPRD Cirebon, Nusa Tenggara Barat (NTB), Surakarta, hingga Makassar.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, juga masih berlangsung, tetapi situasi terpantau masih kondusif dan terkendali.

Sementara situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat tegang sejak dini hari. Massa melemparkan batu ke arah gedung dan aparat, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan