Manajer Agensi Gadungan Ditangkap Polisi, Mengaku Telah Perdaya dan Cabuli 20 Wanita
Mereka diperdaya dengan dijanjikan jadi artis figuran oleh YMP, warga Cibubur, Country Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap YMP (31), manajer agensi palsu yang diduga mencabuli 20 wanita.
Aksi nekat manajer agensi tersebut bermodus dijanjikan menjadi artis figuran.
Berikut ini, penjelasan kepolisian mengenai kronologi 20 wanita yang dicabuli.
• Terungkap Alasan Napi Pencabulan yang Ditemukan Gantung Diri dengan Cairan Sperma Berceceran
• BREAKING NEWS: Napi Pencabulan Tewas Gantung Diri di Lapas, Ditemukan Cairan Ini
• Remaja 15 Tahun Dicabuli Tukang Es Krim di Sekolah Depok, Dijanjikan Sejumlah Uang
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban berinisial MR (13) keluhkan sakit dibagian alat kelamin.
Korban melaporkan aksi bejar YMP kepadanya di sebuah kamar hotel di kawasan Tanjung Duren.
"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat pada (14/2/2019) lalu," ujar Audy di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat (24/1/2020).
Kata Audy korban mengaku dicabuli oleh YMP sebanyak dua kali di dalam kamar hotel nomor 202.
Pascadicabuli, korban diberikan uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang.
Setelah dicabuli, korban tidak kunjung diberikan peran figuran oleh pelaku hingga Januari 2020.
Pada awal Januari kemarin, pelaku menghubungi korban lagi dan orangtua korban yang mengetahui langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami"

"Pelaku kami tangkap di Hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," ucap Audy.
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki Agensy bernama Glamor.
Namun sampai saat ini belum diketahui legalitas agensi itu.
Kata Audy, pelaku mencari korban lewat media sosial dengan cara random.

Ia mengaku sudah memperdaya 20 wanita.
Sebanyak 2 di antaranya merupakan gadis di bawah umur.
"Korbannya 18 orang dewasa, dua orang masih di bawah umur"
"Tapi memang sembilan orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.
Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Manajer Agensi Abal-Abal Cabuli 20 Wanita Ditangkap Polisi, Modus Dijanjikan Jadi Artis Figuran