Jumat, 22 Agustus 2025

Balapan Mobil Listrik Formula E

Komisi Pengarah Melarang Penggunaan Monas untuk Pergelaran Formula E, Ini Alasannya

pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Editor: Sanusi
Wartakota/henry lopulalan
KONVOI KENDARAAN LISTRIK - Konvoi motor listrik ketika mengikuti konvoi melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari promosi Pemprov DKI Jakarta dalam menyambut penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E tahun 2020. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.

Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.

"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan