Kamis, 4 September 2025

Tak Terima Ditilang karena Berhenti di Bahu Jalan, Pengemudi Agya Cekik dan Dorong Anggota Polantas

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil. Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang Polantas.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: bunga pradipta p
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Capture Video Pengemudi Agya Cekik Polantas 

TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Baca: Masih Ingat Peristiwa Oknum Pilot Aniaya Pegawai Hotel di Surabaya? Kasusnya Mandek

Baca: Siap Siap, Pakai Pelat Nomor Buatan Sendiri atau Tidak Sesuai Ketentuan POLRI Akan Ditilang 500 Ribu

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Baca: Pria Ditilang Malah Ludahi Polisi Setelah Tabrak Mobil & Motor di Jalan, Ini Ujungnya

Baca: Babak Baru Tuntutan 2 Mahasiswa Minta Jokowi Ditilang, Sebab Tak Nyalakan Lampu Saat Naik Motor

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan