Kamis, 4 September 2025

Suami Tusuk Istri di Tangerang: 15 Tusukan di Tubuh Korban Hingga Kesaksian Warga Sekitar

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali pun membenarkan beristiwa berdarah itu dan pihaknya telah menyambangi lokasi kejadian

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lokasi pembunuhan suami tikam istri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang sudah ditempeli garis polisi, Sabtu (8/2/2020) 

Panik mendengar jeritan histeris seorang wanita yang meminta tolong, ia Dani bersama warga lainnya yang masih terbangun langsung menyambangi rumah korban.

Dani pun mengaku terkejut melihat Yati sudah tergeletak bersimbah darah di kamarnya.

Ada 15 luka tusuk

Ilustrasi seseorang hendak menikam dengan pisau
Ilustrasi seseorang hendak menikam dengan pisau (shutterstock)

Dani dan warga lainnya yang melihat Yati tergeletak bersimbah darah itu langsung membawanya ke rumah sakit.

"Disamperin sama warga juga kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat," katanya.

Dani juga sempat melihat luka tusuk yang ada di sekujur tubuh Yati. 

"Ada delapan luka tusukan di belakang dan tujuh luka tusukan di depan tubuh korban," kata dia.

Dani meyakinkan kalai peristiwa pembunuhan sadis ini dilakukan oleh suami korban bernama Edy yang terpaut 20 tahun lebih tua dari korban.

Namun dirinya belum mengetahui secara pasti latar belakang insiden berdarah tersebut terjadi.

"Pelakunya dugaannya suami korban. Tapi belum tahu karena apa," kata Dani.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.

"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.

Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan