Senin, 25 Agustus 2025

Gara-gara Asbak Suami Bunuh Istri, Tikam Berkali-kali Saat Nikmati Miras Berdua

Gara-gara bercanda, nyawa Yati (50) melayang di tangan suaminya, Edi (72). Yati melempar asbak ke suaminya itu.

Editor: Hendra Gunawan
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lokasi pembunuhan suami tikam istri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang sudah ditempeli garis polisi, Sabtu (8/2/2020). 

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

"Karena selisih pendapat, suaminya itu dilempar asbak. Dia kan dua-duanya itu lagi minum, minuman keras," ujar Zazali kepada TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Setelah dilempar sang istri menggunakan asbak, Edi naik pitam dan keributan terjadi.

Kondisi memanas, Edi mengambil pisau dan langsung menikam istrinya.

Dari kronologi itu, Zazali menyatakan, motif pelaku karena kesal dan dalam keadaan mabuk.

"Iya motifnya enggak ada motif lain. Karena dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Saat ini, Edi tengah diperiksa secara psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

3. Alasan belum jadi tersangka

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) ((TribunJakarta.com/Ega Alfreda))

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan