Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Pemeriksaan Selesai, Lucinta Luna Ditahan di Rutan Polda Metro
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjerat kasus narkoba, selebriti Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.
Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.
Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lembat Kami Yakin Harun Masiku Pasti Tertangkap
Baca: Kata Polisi Lucinta Luna Pria di Paspor, Sang Manajer Bereaksi: Nih Lihat Laki atau Perempuan?
Baca: Ria Ricis Bongkar Sifat Asli Lucinta Luna: Semoga Jadi Pelajaran
"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.
Informasi yang dihimpun Lucinta Luna tengah dalam perjalanan dari Polres Jakarta Barat menuju ke Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.
Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.
Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.

Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.
Sel tahanan tersebut khusus dan tidak seperti sel tahanan wanita pada umumnya. Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta pusat.
Tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo. Dalam penangkapan polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.
Sudah 6 Bulan
Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.