Rabu, 8 Oktober 2025

Formula E

Pemprov DKI Akui Sirkuit Formula E di Monas Bongkar Pasang

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut lintasan untuk balap mobil listrik atau Formula E belum tentu di Monas untuk setiap tahunnya

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta 

Namun belakangan, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya memperbolehkan Formula E dihelat di area Monas dengan empat syarat.

Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; menjaga keamanan dan ketertiban, Kemudian melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved