Ketua DPRD DKI Menghadap Komisi X DPR Besok Bahas Polemik Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku dipanggil Komisi X DPR RI untuk mengklarifikasi polemik revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM)
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
"Berangkat dari satu kebijakan itu seperti komet yang menghantam bumi. Mendadak kita hancur berantakan, kira-kira gitu. Tanpa ada kompromi, kayak ketetapan Tuhan aja. Nggak ada bicara sama sekali dengan kami, kebijakan itu, tahu-tahu sudah diberlakukan," katanya di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah audiensi, Komisi X DPR segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pemanggilan tersebut terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang diduga cacat prosedural.
"Kami akan memanggil saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Hari ini surat saya tanda tangan, langsung dilayangkan ke Mas Anies. Semoga secepatnya bisa direspons oleh Gubernur Mas Anies," imbuhnya.