Senin, 25 Agustus 2025

Bentrok dengan Pengemudi Ojol di Rawamangun, Tiga Mata Elang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dua tersangka kita amankan saat terjadi keributan di Jalan Pemuda kemarin sore. Dikenakan pasal pencurian disertai kekerasan," kata Hery

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui kelompok Ojol yang menggeruduk Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) 

Rahmat kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.

Ali menuturkan mereka datang karena hendak memastikan bahwa perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.

"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," tuturnya.

Grebek markas mata elang

 Jajaran Polrestro Jakarta Timur menggerebek markas mata elang di wilayah Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (18/2/2020).

Langkah tersebut diambil setelah bentrok pengemudi Ojol dan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan tempat berupa kontrakan itu dijadikan penyimpan hasil rampasan mata elang.

"Itu tempat penyimpanan sepeda motor hasil penarikan. Nanti kita dalami apakah dokumen kendaraannya lengkap atau tidak," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Puluhan personel dari Polrestro Jakarta Timur dikerahkan dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh kelompok Ojol.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat memimpin penggerebekan, Selasa (18/2/2020).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat memimpin penggerebekan, Selasa (18/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Selain kendaraan, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo penggerebekan berhasil mengamankan sejumlah mata elang.

"Ada 10 orang mata elang dan 13 sepeda motor yang kita amankan. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hery.

Usai mengamankan 10 mata elang dan 13 sepeda motor, Arie menemui puluhan Ojol yang bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur.

Dia berjanji 10 mata elang tersebut bakal diproses secara hukum bila terbukti melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan.

"Mereka ini (mata elang) akan kita proses secara hukum. Enggak ada kata damai, pasti kita proses. Sekarang masih tahap penyelidikan," sambung Arie. (KOMPAS.com/TribunJakarta/Bima)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terbukti Lakukan Pengeroyokan, 3 Mata Elang Pelaku Penganiayaan Ojol di Rawamangun jadi Tersangka

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan