Ribuan Pengemudi Ojol Ancam Demo Lebih Besar Lagi
Mereka berunjuk rasa mendesak revisi Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) siang ini menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Mereka tergabung dalam Tahun Ideal Perjuangan Ojek Online Seluruh Indonesia (TIPOSI 2020).
Mereka berunjuk rasa mendesak revisi Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Para driver ojek online ini meminta agar memasukkan kendaraan roda dua bisa dilegalkan menjadi angkutan transportasi khusus terbatas.
Baca: Pengemudi Ojol: Wakil Rakyat Tidak Membela Aspirasi Rakyat
"Pertama, revisi UU Nomor 22/2009 yang mengatur tentang LLAJ. Kedua, kita minta agar angkutan roda dua ini bisa dilegalkan jadi angkutan transportasi khusus yang bersifat terbatas," kata Juru Bicara TIPOSI 2020 Lutfi Pramudya Iskandar Ichwan saat ditemui di depan Gedung DPR, Jumat (28/2/2020).
Lutfi berharap agar ada perwakilan anggota dewan dalam ini Komisi V DPR RI untuk menemui dan mendengar langsung aspirasi para pengemudi ojek online.
Baca: Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Ditutup
Jika tidak, kata dia, pengemudi ojek online akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
"Mereka harus menemui temen-temen ini. Kalo memang sekiranya tidak ada respon mungkin nanti akan aksi yang lebih meledak lagi," ujarnya.