Perjalanan Kakek 67 Rampok Emas 3 Kg, Banyak Utang dan Miliki 4 Piston Bukan Rakitan
Fakta terbaru Willy Susetia alias AG (67) yang merampok di Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat kembali terungkap
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Fakta terbaru Willy Susetia alias AG (67) yang merampok di Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat kembali terungkap.
Saat beraksi pada Jumat (28/2/2020), pelaku menggondol perhiasan emas dengan total 3 kilogram.
Kini AG telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan, perampok toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat mempunyai empat senjata api dan ratusan peluru.
Saat melakukan aksinya, pelaku bahkan membawa senpi dan menembakkan peluru.
Kepemilikan empat senpi itu diketahui setelah lansia tersebut tertangkap.
"Ada empat senjata api bukan rakitan," jelas Nana di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Film Garapan Ernest Prakasa Langganan Masuk Nominasi IBOMA
Baca: Nggak Kalah dari Dul, Azriel Sudah Dinner Bareng Tiara Idol! Begini Respon Runner Up Idol Season X
Baca: Komentari soal BTP Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Fadli Zon : Jokowi Memang Sayang pada Ahok
Empat senjata api itu terdiri dari jenis Petro Beretta Gardone tanpa no seri, Revolver Undercover 32 tanpa seri, Freedom Arms Mag 22 tanpa seri dan Erma Made in Usa dengan seri R016299.
Adanya kepemilikan sejumlah senjata api itu membuat AG buka suara.
Lansia itu mengaku, senpi tersebut didapatkan dari rekannya berinisial MC yang berada di kawasan Banten, Jawa Barat sekitar 20 tahun lalu.
"Senjata diperoleh dari seseorang M. Cecep berasal dari Banten, didapatkan tahun 1993 -1995 dan rupanya keterangan selanjutnya terputus."
"Hubungan di tahun 2005 terputus, kami terus selidiki penguasaan senjata api," ujar Nana.

Selain empat senjata api, polisi turut menyita 287 butir peluru dari pelaku.
Pelaku sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar di kawasan Pinangisa, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2020).
Saat hendak ditangkap, pelaku ditembak kakinya karena melawan.
AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.
Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm dan masker.
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.
Alasan Sasar Toko Emas
Sebelum beraksi pada Jumat (28/2/2020) siang, Willy Susetia memang sudah memantau situasi di lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus perampokan Toko Emas Cantik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati menggambar situasi di lokasi tersebut," kata Nana.
Nana menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Adapun korban menyasar Toko Emas Cantik karena lokasinya tak jauh dari jalan raya depan pasar.
Selain itu, toko emas itu tetap buka di saat toko emas di dekatnya tutup karena penjaga melaksanakan Salat Jumat.
"Tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Lokasi itu kan kawasan pertokoan emas ini yang dicari menjorok ke dalam, mungkin mengurangi masyarakat yang lalu lalang disitu," kata Nana.
Adapun detik-detik perampokan yang dilakukan lansia itu viral lantaran aksinya terekam CCTV.
Takut Jual
Dari aksinya di Toko Emas Cantik, Willy berhasil menggasak tiga kilogram perhiasan emas yang ada di etalase toko.
Perhiasan tersebut ditemukan polisi masih dalam keutuhan utuh saat lansia itu dibekuk di rumahnya yang tak jauh dari lokasi perampokan.
"Ini emas yang pelaku rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.
Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.
Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku.
"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana
Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.
"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana. (Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Terbaru Lansia Nekat Rampok 3 Kg Emas di Tamansari, Punya 4 Senjata Api & Ratusan Peluru,