Selasa, 2 September 2025

Siswi SMP Bunuh Bocah

Kisah Siswi SMP Bunuh Anak 6 Tahun: Polisi Ungkap 13 Gambar Milik Pelaku, Ini Pengakuan Tetangga

Kisah Siswa SMP Bunuh Anak 6 Tahun: Polisi Ungkap 13 Gambar Milik Pelaku & Ini Pengakuan Tetangga

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Barang bukti papan tulis dan lembaran kertas bergambar milik pelaku NF, saat ditunjukkan polisi, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). 

6. Bukan membantah hanya beragurmen.

Lebih mengejutkan lagi ternyata NF juga menuliskan pesan bernada kebencian untuk sang ayah.

"Tomorrow I will try to laugh see my dad is death gone forever (Besok aku akan mencoba tertawa melihat ayahku mati selamanya)."

Kalimat tersebut disertakan dengan gambar seorang perempuan.

Total ada 13 lembar kertas yang digambar oleh pelaku dan kini menjadi barang bukti kepolisian.

"Kemudian, kami menemukan catatan-catatan dan gambar-gambar perempuan menangis," kata Susatyo.

"Juga berbagai gambar-gambar kesedihan, kelihatan mata saja dan sebagainya," lanjut dia.

Baca: Kebiasaan Aneh Siswi SMP Bunuh Bocah Terungkap, Kalau Kesal Lempar Kucing dari Lantai 2

Baca: Akui Bunuh Bocah 5 Tahun, Siswi SMP Tenang saat Serahkan Diri, Sebut Tempat Sembunyikan Jasad Korban

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.

"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru yang dikutip dari Tribun Jakarta.

Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.

"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Heru.

Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban.

Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.

Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan