Rabu, 20 Agustus 2025

Siswi SMP Bunuh Bocah

Orang Tua Siswi SMP yang Bunuh Bocah Ungkap Kebiasaan Anaknya, Sifat Berubah Setelah Lulus SD

AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, remaja ABG itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit itu.

Editor: Hendra Gunawan
Instagram @makassar_iinfo/Tribun jakarta
Misteri kelamnya catatan milik siswi smp bunuh bocah 

Namun, kata Yanti, itu terjadi sewaktu NF duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sedangkan, pada saat sudah masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), NF sudah jarang terlihat bermain.

Rumah NF (15), remaja pembunuh tetangganya masih dipasang gari
Rumah NF (15), remaja pembunuh tetangganya masih dipasang garis polisi, Senin (9/3/2020).

Sejak duduk dibangku SMP, kebiasaan NF pun berubah.

Ia mulai kerap mengurung diri di dalam kamarnya.

“Dia tidak main. Dulu lagi SD pernah main, mengajak anak-anak ke atas,” kata Yanti.

Yanti menambahkan, NF kerap mengurung diri di kamarnya yang berada di lantai dua rumah.

NF Jalani Tes Kejiwaan

NF (15), remaja wanita pembunuh bocah berusia 6 tahun bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, remaja ABG itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit itu.

"Diobservasi, dicek sama dokter dan psikiater," ucapnya

Meski demikian, ia menyebut, pihaknya belum mengetahui kapan remaja kelas 3 SMP itu bakal menjalani tes kejiwaan.

Untuk itu, ia mengaku, sampai saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kondisi kejiwaan remaja wanita yang gemar bermain tenis meja ini.

"Kami belum tahu hasilnya ya. Nanti nunggu pemeriksaan dulu," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, gadis ABG berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.

APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan