Minggu, 17 Agustus 2025

Tarif Ojek Online Naik

Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik Mulai 16 Maret 2020, Ini Rinciannya

Tarif ojek online zona dua yakni di Jabodetabek resmi naik dan berlaku mulai 16 Maret 2020 mendatang. Berikut ini rincian tarif ojek online yang baru.

Penulis: Rica Agustina
Hari Dharmawan
Tarif ojek online zona dua yakni di Jabodetabek resmi naik dan berlaku mulai 16 Maret 2020 mendatang. Berikut ini rincian tarif ojek online yang baru. 

"Kedepan saya kira driver jangan terlalu menggunakan massanya untuk menekan pemerintah, menekan masyarakat, karena itu menjadi sebuah prosedur yang buruk," kata Tulus Abadi masih melansir sumber yang sama.

Tulus Abadi menjelaskan, proses kenaikan atau kebijakan publik harus berbasis sebuah kebutuhan.

Ia pun mengingatkan agar mitra ojek online memberikan keamanan bagi konsumen berupa masker dan helm.

Tulus Abadi pun mendorong aplikator untuk memberikan asuransi perlindungan pada konsumen yang menggunakan jasa ojek online.

(Tribunnews.com/R Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan